Kamis, 01 Oktober 2015
@Ihsan Luak-Lieuk
Assalamu'alaikum, semoga pembajakan yang ada di sekitar kita, dijauhkan oleh Allah swt. Aamiin.
Hari ini, KBM pertama adalah TIK, materi tentang 'mengenali kecepatan akses internet'. Singkat cerita, ketika guru saya sedang menerangkan tentang materi, guru saya bilang kalau dia sepulang sekolah hari ini, akan menginstall ulang komputer yang ada di lab sekolah. Dan meminta bantuan siswa yang ada di sekolah yang bisa menginstall ulang untuk nanti membantu menginstall ulang komputer lab. Ketika itu, saya lah yang diminta guru saya untuk membantu menginstall ulang, saya jawab "insyaallah pak, tapi sepertinya saya sepulang sekolah agak sibuk" guru saya menjawab "ya, tidak juga, tidak apa-apa".
Singkat cerita, KBM TIK selesai, sambil membereskan proyektor, saya menanyakan tentang penginstallan OS yang sebelumnya dibahas.
Saya: "Pak, nanti diinstall (OS) apa? Windows xp?"
Guru: "Ya, bisakan?"
Saya: "Tidak tahu pak, soalnya belum pernah install windows xp, tapi sepertinya bisa."
Guru: "Oh ya, gampang kok"
Saya: *Karena sedikit penasaran* "Nanti diCRACK pak?"
Guru: "Ya, pasti. Kalau beli, nanti lebih mahal windowsnya dari pada komputernya."
Saya: "Kenapa?! Kan, itu illegal pak. Kenapa tidak install linux? Karena legal."
Guru: "Tidak, yang illegal itu untuk warnet, kalau sekolah tidak. Linux nanti siapa yang mau pake? Kan tidak sesuai dengan kurikulum"
Saya: *Terhening miris mendengar itu* "Oh..."
Kira-kira seperti itulah percakapan saya dengan guru TIK saya.
Hmmm...
Pertama, saya kasihan sekali kepada para 'pembangun' OS windows yang mana dengan susah payahnnya mereka membuat OS ini, lalu dengan mudahnya para 'oknum' mengCRACK windows ini. Yah, termasuk sekolah.
Kedua, saya prihatin dengan guru yang dengan begitu mudahnya dan MUNGKIN dengan rasa tidak berdosa menjawab pertanyaan saya perihal CRACK.
Ketiga, kenapa di dalam kurikulum biasanya bila ada praktek pengenalan software (misalnya; Word, Excel, dan MSoffice lainnya) pasti menggunakan aplikasi MSoffice yang jelas-jelas bila ingin legal haruslah beli dari website resmi. Kenapa tidak diganti dengan software yang freeware atau open-source seperti LibreOffice, WPS, dll. 'kan itu akan lebih legal bila digunakan.
Keempat, saya tidak masalah bila menginstall windows nya, tetapi yang jadi permasalahan adalah ketika mengCRACKnya. Mungkin saya ikut-ikutan menginstallnya, tetapi saya tidak ingin ikut-ikutan mengCRACKnya, saya tidak tahu apakah saya akan kena dosa bila hanya ikut-ikutan installnya saja. Wallahu'alam.
Saya hanyalah mengingatkan, apalah daya seorang pelajar yang tidak ingin terkena dampak pembajakan software ini. Yang ada, bila saya terlalu fanatik akan menjadi orang aneh yang tidak bisa berbaur dengan masyarakat.
Keep free if U can't buy.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
#UbuntuIndonesia
@Ihsan Luak-Lieuk
Assalamu'alaikum, semoga pembajakan yang ada di sekitar kita, dijauhkan oleh Allah swt. Aamiin.
Hari ini, KBM pertama adalah TIK, materi tentang 'mengenali kecepatan akses internet'. Singkat cerita, ketika guru saya sedang menerangkan tentang materi, guru saya bilang kalau dia sepulang sekolah hari ini, akan menginstall ulang komputer yang ada di lab sekolah. Dan meminta bantuan siswa yang ada di sekolah yang bisa menginstall ulang untuk nanti membantu menginstall ulang komputer lab. Ketika itu, saya lah yang diminta guru saya untuk membantu menginstall ulang, saya jawab "insyaallah pak, tapi sepertinya saya sepulang sekolah agak sibuk" guru saya menjawab "ya, tidak juga, tidak apa-apa".
Singkat cerita, KBM TIK selesai, sambil membereskan proyektor, saya menanyakan tentang penginstallan OS yang sebelumnya dibahas.
Saya: "Pak, nanti diinstall (OS) apa? Windows xp?"
Guru: "Ya, bisakan?"
Saya: "Tidak tahu pak, soalnya belum pernah install windows xp, tapi sepertinya bisa."
Guru: "Oh ya, gampang kok"
Saya: *Karena sedikit penasaran* "Nanti diCRACK pak?"
Guru: "Ya, pasti. Kalau beli, nanti lebih mahal windowsnya dari pada komputernya."
Saya: "Kenapa?! Kan, itu illegal pak. Kenapa tidak install linux? Karena legal."
Guru: "Tidak, yang illegal itu untuk warnet, kalau sekolah tidak. Linux nanti siapa yang mau pake? Kan tidak sesuai dengan kurikulum"
Saya: *Terhening miris mendengar itu* "Oh..."
Kira-kira seperti itulah percakapan saya dengan guru TIK saya.
Hmmm...
Pertama, saya kasihan sekali kepada para 'pembangun' OS windows yang mana dengan susah payahnnya mereka membuat OS ini, lalu dengan mudahnya para 'oknum' mengCRACK windows ini. Yah, termasuk sekolah.
Kedua, saya prihatin dengan guru yang dengan begitu mudahnya dan MUNGKIN dengan rasa tidak berdosa menjawab pertanyaan saya perihal CRACK.
Ketiga, kenapa di dalam kurikulum biasanya bila ada praktek pengenalan software (misalnya; Word, Excel, dan MSoffice lainnya) pasti menggunakan aplikasi MSoffice yang jelas-jelas bila ingin legal haruslah beli dari website resmi. Kenapa tidak diganti dengan software yang freeware atau open-source seperti LibreOffice, WPS, dll. 'kan itu akan lebih legal bila digunakan.
Keempat, saya tidak masalah bila menginstall windows nya, tetapi yang jadi permasalahan adalah ketika mengCRACKnya. Mungkin saya ikut-ikutan menginstallnya, tetapi saya tidak ingin ikut-ikutan mengCRACKnya, saya tidak tahu apakah saya akan kena dosa bila hanya ikut-ikutan installnya saja. Wallahu'alam.
Saya hanyalah mengingatkan, apalah daya seorang pelajar yang tidak ingin terkena dampak pembajakan software ini. Yang ada, bila saya terlalu fanatik akan menjadi orang aneh yang tidak bisa berbaur dengan masyarakat.
Keep free if U can't buy.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
#UbuntuIndonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar